Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2013

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa dan yang Tidak Membatalkan Puasa

Langsung aja ya gan berikut ini adalah hal-hal yang membatalkan puasa: Makan dan minum dengan sengaja Jima' (bersenggama) Memasukkan makanan ke dalam perut Muntah dengan sengaja Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan, ciuman, atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluarnya tanpa sengaja Keluarnya Haid dan Nifas Murtad Sedangkan hal-hal yang tidak membatalkan puasa adalah sebagai berikut: Makan dan minum karena lupa, keliru (maksudnya, mengira sudah waktunya buka ternyata belum) atau terpaksa. Tidak wajib mengqodho’-nya ataupun membayar kafarat. Muntah tanpa disengaja. Mencium isteri, baik untuk orang yang telah tua maupun pemuda selama tidak sampai menyebabkan terjadinya jima’.(bersetubuh/merangsang) Mimpi basah di siang hari walaupun keluar air mani. Pas waktu tidurnya nggak sadar atau tidak sengaja Keluarnya air mani dengan sendirinya tanpa sengaja seperti orang yang sedang b