Hal-Hal yang Membatalkan Puasa dan yang Tidak Membatalkan Puasa

Langsung aja ya gan berikut ini adalah hal-hal yang membatalkan puasa:

  1. Makan dan minum dengan sengaja
  2. Jima' (bersenggama)
  3. Memasukkan makanan ke dalam perut
  4. Muntah dengan sengaja
  5. Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan, ciuman, atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluarnya tanpa sengaja
  6. Keluarnya Haid dan Nifas
  7. Murtad
Sedangkan hal-hal yang tidak membatalkan puasa adalah sebagai berikut:
  1. Makan dan minum karena lupa, keliru (maksudnya, mengira sudah waktunya buka ternyata belum) atau terpaksa. Tidak wajib mengqodho’-nya ataupun membayar kafarat.
  2. Muntah tanpa disengaja.
  3. Mencium isteri, baik untuk orang yang telah tua maupun pemuda selama tidak sampai menyebabkan terjadinya jima’.(bersetubuh/merangsang)
  4. Mimpi basah di siang hari walaupun keluar air mani. Pas waktu tidurnya nggak sadar atau tidak sengaja
  5. Keluarnya air mani dengan sendirinya tanpa sengaja seperti orang yang sedang berkhayal lalu keluar (air mani).(ingat ini tidak sengaja)
  6. Mengakhirkan mandi janabat, haidh atau nifas dari malam hari hingga terbitnya fajar. Namun yang wajib adalah menyegerakannya untuk menunaikan shalat.
  7. Berkumur dan istinsyaq (menghirup air ke dalam rongga hidung) secara tidak berlebihan
  8. Menggunakan siwak kapan saja, dan yang semisal dengan siwak adalah sikat gigi dan pasta gigi, dengan syarat selama tidak masuk ke dalam perut. (berarti nggak boleh tertelan)
  9. Mencicipi makanan dengan syarat selama tidak ada sedikitpun yang masuk ke dalam perut.
  10. Bercelak dan meneteskan obat mata ke dalam mata atau telinga walaupun ia merasakan rasanya di tenggorokan.
  11. Suntikan (injeksi) selain injeksi nutrisi dalam berbagai jenisnya. Karena sesungguhnya, sekiranya injeksi tersebut sampai ke lambung, namun sampainya tidak melalui jalur (pencernaan) yang lazim/biasa.
  12. Menelan air ludah yang berlendir (dahak), dan segala (benda) yang tidak mungkin menghindar darinya, seperti debu, tepung atau selainnya (partikel-partikel kecil yang terhirup hingga masuk tenggorokan dan sampai perut
  13. Menggunakan obat-obatan yang tidak masuk ke dalam pencernaan seperti salep, celak mata, atau obat semprot (inhaler) bagi penderita asma.
  14. Gigi putus, atau keluarnya darah dari hidung (mimisan), mulut atau tempat lainnya.
  15. Mandi pada siang hari untuk menyejukkan diri dari kehausan, kepanasan atau selainnya.
  16. Menggunakan wewangian di siang hari pada bulan Ramadhan, baik dengan dupa, minyak maupun parfum.
  17. Apabila fajar telah terbit sedangkan gelas ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkan-nya melainkan setelah ia menyelesaikan hajat-nya.
  18. Berbekam, “karena Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam pernah berbekam sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa.” 
  19. Tidur, selama tidak seharian penuh.
  20. Berenang, selama tidak meminum airnya.
Begitulah hal-hal yang membatalkan puasa dan hal-hal yang tidak membatalkan puasa. Semoga artikel ini bermanfaat.

Mumpung lagi bulan Ramadhan ane mohon maaf kalau banyak salah. mohon maaf lahir dan batin.

Sumber:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RS4: Mencontek Di Sekolah (drama)

Naskah drama: Kasih Ibu

Cerpen: Mengejar Cinta Seorang Cowok